Header Ads

Flag Counter
Breaking News
recent

Konsep dasar asesmen pembelajaran

Unit 1


KONSEP DASAR ASESMEN PEMBELAJARAN
Endang Poerwanti
Pendahuluan
Kompetensi mengajar adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh semua
tenaga pengajar. Berbagai konsep dikemukakan untuk mengungkap apa dan
bagaimana kemampuan yang harus dikuasai oleh tenaga pengajar di berbagai
tingkatan sekolah. Misalnya, Gagne (1974) mengemukakan bahwa dalam kegiatan
belajar mengajar, terdapat tiga kemampuan pokok yang dituntut dari seorang guru
yakni: kemampuan dalam merencanakan materi dan kegiatan belajar mengajar,
kemampuan melaksanakan dan mengelola kegiatan belajar mengajar, serta menilai
hasil belajar siswa. Dalam buku yang disusun oleh Tim PPPG (Proyek
Pengembangan Pendidikan Guru) dikemukakan 10 kompetensi mengajar yaitu:
1. Kemampuan menguasai landasan kependidikan,
2. Kemampuan menguasai bahan ajaran,
3. Kemampuan mengelola proses belajar mengajar,
4. Kemampuan mengelola kelas,
5. Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar,
6. Kemampuan menilai hasil belajar,
7. Kemampuan mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan.
8. Kemampuan menyelenggarakan Administrasi Pendidikan,
9. Kemampuan menggunakan media/sumber belajar, dan
10. Kemampuan menafsirkan hasil penelitian untuk kepentingan pengajaran.
Sejalan dengan kompetensi yang diuraikan tersebut Stanford University
mengembangkan kemampuan mengajar yang dikenal dengan STCAG (Stanford
Teacher Competence Appraisal Guide). Kemampuan mengajar tersebut digolongkan
ke dalam empat kelompok yang meliputi: (1) kelompok kemampuan merencanakan
pengajaran, (2) kelompok kemampuan penampilan mengajar, (3) kemampuan
mengevaluasi hasil belajar, dan (4) kemampuan profesionalitas dan kemasyarakatan.
1 - 2 Unit 1
Demikian juga dalam Instrumen Penilaian Kemampuan Guru (IPKG) disebutkan 5
kemampuan pokok guru yaitu kemampuan untuk: (1) merumuskan indikator
keberhasilan belajar, (2) memilih dan mengorganisasikan materi, (3) memilih sumber
belajar, (4) memilih mengajar dan (5) melakukan penilaian. Masih banyak lagi
model yang menggambarkan kemampuan dasar mengajar ini, namun demikian
nampak dengan jelas bahwa pada semua profil kemampuan tersebut selalu
mencantumkan dan mempersyaratkan kemampuan tenaga pengajar untuk
mengevaluasi hasil belajar, sebab kemampuan mengevaluasi hasil belajar memang
merupakan kemampuan dasar yang mutlak dimiliki oleh tenaga pengajar.
Mengingat begitu pentingnya penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam
mengevaluasi kegiatan dan hasil belajar, maka dalam buku ini secara berurutan akan
dibahas prinsip-prinsip dasar serta langkah-langkah untuk mengantarkan para
pendidik mendalami pengetahuan dan pedoman tentang bagaimana cara
mempersiapkan dan melaksanakan evaluasi hasil belajar yang baik.
Pada bagian pertama ini akan dibahas secara umum hal-hal yang berkenaan
dengan prinsip dasar asesmen proses dan hasil belajar, yang meliputi: (1) pengertian
asesmen hasil belajar, (2) tujuan dilakukannya asesmen, (3) dan pelaksanaan
asesmen hasil belajar. Setelah membaca dan membahas uraian tersebut mahasiswa
diharapkan dapat mencapai indikator-indikator keberhasilan yaitu dapat:
1. menjelaskan manfaat mempelajari evaluasi bagi guru;
2. menjelaskan dengan contoh pengertian pengukuran, penilaian dan tes dalam
konteks asesmen;
3. menjelaskan fungsi asesmen;
4. menjelaskan tujuan asesmen;
5. menjelaskan prinsip-prinsip asesmen;
6. menjelaskan ruang lingkup asesmen;
7. menjelaskan jenis asesmen; dan
8. menjelaskan teknik asesmen pembelajaran.
Unit 1 ini dapat dipahami secara optimal melalui kegiatan tatap muka dan kerja
mandiri. Untuk keperluan tersebut unit ini dilengkapi dengan web. Setiap akhir unit
disertai dengan tes formatif untuk melihat ketercapaian kompetensi yang diharapkan.
Kunci dan rambu-rambu jawaban tes formatif ada di akhir setiap unit. Dengan
demikian setiap pebelajar dapat mencocokkan jawabannya. Untuk melihat
perkembangan mahasiswa atas tugas-tugas yang diberikan dalam buku ajar cetak ini,
evaluasi mata kuliah banyak menggunakan portofolio. Tugas yang sudah Anda
kerjakan dapat dikirimkan lewat e-mail dosen pengampu mata kuliah atau dikirim
langsung ke dosen pengampu mata kuliah.

Subunit 1
Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Tes

Pengantar
roses pembelajaran di kelas diawali dengan merancang kegiatan pembelajaran.
Salah satu aspek yang harus ada dalam perencanaan tersebut adalah tujuan
pengajaran sebagai target yang diharapkan dari proses belajar mengajar dan cara
bagaimana tujuan dan proses belajar mengajar tersebut dapat dicapai dengan efektif.
Kemudian berdasarkan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan dilaksanakan
kegiatan pembelajaran. Dalam pelaksanaan pembelajaran selalu muncul pertanyaan,
apakah kegiatan pengajaran telah sesuai dengan tujuan, apakah siswa telah dapat
menguasai materi yang disampaikan, dan apakah proses pembelajaran telah mampu
membelajarkan siswa secara efektif dan efisien. Untuk menjawab pertanyaan
tersebut perlu dilakukan asesmen pembelajaran. Asesmen pembelajaran merupakan
bagian integral dari keseluruhan proses pembelajaran, sehingga kegiatan asesmen
harus dilakukan pengajar sepanjang rentang waktu berlangsungnya proses
pembelajaran. Itulah sebabnya, kemampuan untuk melakukan asesmen merupakan
kemampuan yang dipersyaratkan bagi setiap tenaga pengajar. Hal ini terbukti bahwa
dalam semua referensi yang berkaitan dengan tugas pembelajaran, selalu ditekankan
pentingnya kemampuan melakukan asesmen bagi guru dan kemampuan ini selalu
menjadi salah satu indikator kualitas kompetensi guru. Untuk menghindari
kesalahan persepsi dan agar guru dapat mempersipakan dan melakukan asesmen
dengan benar perlu dijelaskan tentang apa sebenarnya pengertian dari asesmen
pembelajaran dan bagaimana kesalahan pengertian tersebut biasa terjadi di sekolah.
Pengertian Asesmen Pembelajaran
Secara umum, asesmen dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan
informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan
keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program
pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Keputusan
tentang siswa ini termasuk bagaimana guru mengelola pembelajaran di kelas,
bagaimana guru menempatkan siswa pada program- program pembelajaran yang
berbeda, tingkatan tugas-tugas untuk siswa yang sesuai dengan kemampuan dan
kebutuhan masing-masing, bimbingan dan penyuluhan, dan saran untuk studi lanjut.
Keputusan tentang kurikulum dan program sekolah termasuk pengambilan keputusan
tentang efektifitas program dan langkah-langkah untuk meningkatkan kemampuan
siswa dengan pengajaran remidi (remidial teaching). Keputusan untuk kebijakan
pendidikan meliputi; kebijakan di tingkat sekolah, kabupaten maupun nasional.
Pembahasan tentang kompetensi untuk melakukan asesmen tentang siswa akan
meliputi bagaimana guru mengkoleksi semua informasi untuk membantu siswa
dalam mencapai target pembelajaran dengan berbagai teknik asesmen, baik teknik
yang bersifat formal maupun nonformal, seperti teknik paper and pencil test, unjuk
kerja siswa dalam menyelesaikan pekerjaan rumah, tugas-tugas di laboratorium
maupun keaktifan diskusi selama proses pembelajaran. Semua informasi tersebut
dianalisis untuk kepentingan laporan kemajuan siswa.
Asesmen secara sederhana dapat diartikan sebagai proses pengukuran dan non
pengukuran untuk memperoleh data karakteristik peserta didik dengan aturan
tertentu. Dalam pelaksanaan asesmen pembelajaran, guru akan dihadapkan pada 3
(tiga) istilah yang sering dikacaukan pengertiannya, atau bahkan sering pula
digunakan secara bersama yaitu istilah pengukuran, penilaian dan test. Untuk lebih
jauh bisa memahami pelaksanaan asesmen pembelajaran secara keseluruhan, perlu
dipahami dahulu perbedaan pengertian dan hubungan di antara ketiga istilah
tersebut, dan bagaimana penggunaannya dalam asesmen pembelajaran.
Pengukuran
Secara sederhana pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang
dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau
benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka. Alat untuk melakukan
pengukuran ini dapat berupa alat ukur standar seperti meter, kilogram, liter dan
sebagainya, termasuk ukuran-ukuran subyektif yang bersifat relatif, seperti depa,
jengkal, “sebentar lagi”, dan lain-lain. Dalam proses pembelajaran guru juga
melakukan pengukuran terhadap proses dan hasil belajar yang hasilnya berupa
angka-angka yang mencerminkan capaian dan proses dan hasil belajar tersebut.
Angka 50, 75, atau 175 yang diperoleh dari hasil pengukuran proses dan hasil
pembelajaran tersebut bersifat kuantitatif dan belum dapat memberikan makna apaapa,
karena belum menyatakan tingkat kualitas dari apa yang diukur. Angka hasil
pengukuran ini biasa disebut dengan skor mentah. Angka hasil pengukuran baru
mempunyai makna bila dibandingkan dengan kriteria atau patokan tertentu.
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 5
Evaluasi
Evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan kualitas hasil
pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan
kriteria tertentu. Kriteria sebagai pembanding dari proses dan hasil pembelajaran
tersebut dapat ditentukan sebelum proses pengukuran atau dapat pula ditetapkan
sesudah pelaksanaan pengukuran. Kriteria ini dapat berupa proses/kemampuan
minimal yang dipersyaratkan, atau batas keberhasilan, dapat pula berupa kemampuan
rata-rata unjuk kerja kelompok dan berbagai patokan yang lain. Kriteria yang berupa
batas kriteria minimal yang telah ditetapkan sebelum pengukuran dan bersifat
mutlak disebut dengan Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acua Kriteria
(PAP/PAK), sedang kriteria yang ditentukan setelah kegiatan pengukuran dilakukan
dan didasarkan pada keadaan kelompok dan bersifat relatif disebut dengan Penialain
Acuan Norma/ Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR)
Tes
Adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan atau sejumlah pertanyaan
yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur tingkat pemahaman dan
penguasaannya terhadap cakupan materi yang dipersyaratkan dan sesuai dengan
tujuan pengajaran tertentu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tes
merupakan alat ukur yang sering digunakan dalam asesmen pembelajaran disamping
alat ukur yang lain.
Dalam melaksanakan proses asesmen pembelajaran, guru selalu berhadapan
dengan konsep-konsep evaluasi, pengukuran, dan tes yang dalam penerapannya
sering dilakukan secara simultan. Sebab itu, dalam praktik ketiganya sering tidak
dirasakan pemisahannya, karena melakukan asesmen berarti telah pula melakukan
ketiganya. Waktu melaksanakan asesmen guru pasti telah menciptakan alat ukur
berupa tes maupun nontes seperti soal-soal ujian, observasi proses pembelajaran dan
sebagainya. Melakukan pengukuran, yaitu mengukur atau memberi angka terhadap
proses pembelajaran ataupun pekerjaan siswa sebagai hasil belajar yang merupakan
cerminan tingkat penguasaan terhadap materi yang dipersyaratkan, kemudian
membandingkan angka tersebut dengan kriteria tertentu yang berupa batas
penguasaan minimum ataupun berupa kemampuan umum kelompok, sehingga
munculah nilai yang mencerminkan kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Akhirnya diambillah keputusan oleh guru tentang kualitas proses dan hasil belajar.
Dengan uraian di atas, nampak jelas hubungan antara ketiga pengertian
tersebut dalam kegiatan asesmen pembelajaran, meskipun sering dilakukan oleh
guru secara simultan. Melakukan asesmen selalu diawali dengan menyusun tes atau
nontes sebagai alat ukur, hasil pengukuran berupa angka bersifat kuantitatif belum
bermakna bila tidak dilanjutkan dengan proses penilaian dengan membandingkan
hasil pengukuran dengan kriteria tertentu sebagai landasan pengambilan keputusan
dalam pembelajaran. Sebaliknya, penilaian (penentuan kualitas) tidak dapat
dilakukan tanpa didahului dengan proses pengukuran.
Jadi, dapat diartikan bahwa asesmen pembelajaran adalah proses untuk
mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk landasan
pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program
pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Keputusan
tentang siswa ini termasuk bagaimana guru mengelola pembelajaran di kelas,
bagaimana guru menempatkan siswa pada program-program pembelajaran yang
berbeda, tingkatan tugas-tugas untuk siswa yang sesuai dengan kemampuan dan
kebutuhan masing-masing, bimbingan dan penyuluhan, dan mengarahkan mereka
pada studi lanjut. Keputusan tentang kurikulum dan program sekolah, termasuk
pengambilan keputusan tentang efektifitas program ataupun langkah-langkah untuk
meningkatkan kemampuan siswa dengan remidial teaching. Kemudian, keputusan
untuk kebijakan pendidikan menyangkut kebijakan di tingkat sekolah, kabupaten,
maupun nasional. Sehingga ketika pembahasan tentang kompetensi untuk
melakukan asesmen tentang siswa akan meliputi bagaimana guru mengkoleksi
semua informasi untuk membantu siswa dalam mencapai target pembelajaran,
sehingga teknik-teknik asesmen yang digunakan untuk mengkoleksi informasi ini,
baik teknik yang bersifat formal maupun non formal dengan mengamati perilaku
siswa dengan menggunakan paper and pencil test, unjuk kerja siswa dalam
menyelesaikan pekerjaan rumah, tugas-tugas di laboratorium maupun keaktifan
diskusi selama proses pembelajaran. Semua informasi tersebut dianalisis sebagai
laporan kemajuan siswa.
Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa asesmen pembelajaran bermanfaat
untuk: (1) memberi penjelasan secara lengkap tentang target pembelajaran yang
dapat dijelaskan; sebelum pendidik melakukan asesmen terhadap siswanya terlebih
dulu harus mengetahui bagaimana tingkat pengetahuan siswa, informasi yang
dibutuhkan tentang pengetahuan, keterampilan, dan performa siswa. Pengetahuan,
keterampilan dan performa siswa yang dibutuhkan dalam pembelajaran disebut
dengan target atau hasil pembelajaran; (2) memilih teknik asesmen untuk kebutuhan
masing-masing siswa, bila mungkin guru dapat menggunakan beberapa indikator
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 7
keberhasilan untuk setiap taget pembelajaran; masing masing target pembelajaran
memerlukan pemilihan teknik asesmen yang berbeda, misalnya untuk dapat
melakukan asesmen kemampuan siswa dalam pemecahan masalah dalam matematika
tentu akan sangat berbeda dengan kemampuan membaca atau mendengarkan, dan
berbeda pula untuk pemecahan masalah IPS yang memerlukan diskusi; (3) memilih
teknik asesmen untuk setiap target pembelajaran, pemilihan teknik asesmen harus
didasarkan pada kebutuhan praktis di lapangan dan efisiensi. Teknik asesmen ini
harus dapat mengungkapkan kemampuan khusus serta untuk mengembangkan
kemampuan siswa, sehingga ketika memilih teknik asesmen harus pula
dipertimbangkan manfaatnya untuk umpan balik bagi siswa. Sebab itu, ketika
melakukan interpretasi dari hasil asesmen haruslah dengan cermat, dengan
menghindari berbagai keterbatasan yang bersumber dari subyektifitas pelaksana
asesmen.
Dengan berlandaskan pada uraian di atas, Anda dapat membuat suatu
pemahaman yang lebih pasti tentang asesmen pembelajaran yaitu:
1) Asesmen merupakan bagian integral dari proses pembelajaran, sehingga tujuan
asesmen harus sejalan dengan tujuan pembelajaran; sebagai upaya utuk
mengumpulkan berbagai informasi dengan berbagai teknik; sebagai bahan
pertimbangan penentuan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran;
oleh karenanya asesmen hendaknya dilakukan dengan perencanaan yang cermat.
2) Asesmen harus didasarkan pada tujuan pembelajaran secara utuh dan memiliki
kepastian kriteria keberhasilan, baik kriteria dari keberhasilan proses belajar yang
dilakukan siswa, ataupun kriteria keberhasilan dari kegiatan mengajar yang
dilakukan oleh pendidik, serta keberhasilan program pembelajaran secara
keseluruhan.
3) Untuk memperoleh hasil asesmen yang maksimal yang dapat menggambarkan
proses dan hasil yang sesungguhnya, asesmen dilakukan sepanjang kegiatan
pengajaran ditujukan untuk memotivasi dan mengembangkan kegiatan belajar
anak, kemampuan mengajar guru dan untuk kepentingan penyempurnaan
program pengajaran.
4) Terkait dengan evaluasi, asesmen pada dasarnya merupakan alat (the means) dan
bukan merupakan tujuan (the end), sehingga asesmen merupakan sarana yang
digunakan sebagai alat untuk melihat dan menganalisis apakah siswa telah
mencapai hasil belajar yang diharapkan serta untuk mengetahui apakah proses
pembelajaran telah sesuai dengan tujuan atau masih memerlukan pengembangan
dan perbaikan.
Dalam pelaksanaannya, asesmen pembelajaran merupakan kegiatan yang
berkaitan dengan mengukur dan menilai aspek psikis yang berupa proses dan hasil
belajar yang bersifat abstrak, karena itu asesmen hendaknya dilakukan dengan
cermat dan penuh perhitungan termasuk memperhatikan berbagai keterbatasan
sebagai berikut.
a. Untuk pengukuran suatu konstruk, khususnya konstruk psikologis yang bersifat
abstrak tidak ada pendekatan tunggal yang dapat diberlakukan dan diterima
secara universal, termasuk dalam kegiatan asesmen yang bertujuan untuk
mengukur proses pembelajaran dan pemahaman siswa terhadap seperangkat
materi yang dipersyaratkan, maka dalam pelaksanaannya harus digunakan
bermacam pendekatan untuk tujuan yang berbeda-beda dan dilakukan dalam
berbagai kesempatan sepanjang rentang waktu berlangsungnya proses
pembelajaran.
b. Pengukuran aspek psikologis termasuk pengukuran proses dan hasil
pembelajaran pada umumnya dikembangkan berdasar atas sampel tingkah laku
yang terbatas, sehingga untuk dapat menjadi sumber informasi yang akurat,
asesmen dilakukan dengan perencanaan yang matang dan dilakukan dengan
cermat, dengan memperhatikan perolehan sampel yang memadai dari domain
tingkah laku dalam pengembangan prosedur dan alat ukur yang baik.
c. Perlu dipahami bahwa hasil pengukuran dan nilai yang diperoleh dalam asesmen
proses dan hasil belajar mengandung kekeliruan. Angka yang diperoleh sebagai
hasil pengukuran (dengan menggunakan tes ataupun nontes) berupa: Thrue score
+ Error, untuk itu kegiatan pengukuran dalam prosedur asesmen yang baik
harus dipersiapkan sedemikian rupa sehingga dapat memperkecil kekeliruan
(error). Kesalahan dalam proses asesmen dapat bersumber dari alat ukur, dari
gejala yang diukur, maupun interpretasi terhadap hasil pengukuran tersebut.
d. Pendefinisian suatu satuan yang menyangkut kualitas/kemampuan psikologis
pada skala pengukuran merupakan masalah yang cukup pelik, mengingat bahwa
kenyataan hasil belajar merupakan suatu kualitas pemahaman siswa terhadap
materi, sedang dalam pelaksanaan tes pengukuran hasil belajar, pengajar
diharuskan memberikan kuantitas yang berupa angka-angka pada kualitas dari
suatu gejala yang bersifat abstrak.
e. Konstruk psikologis termasuk proses dan hasil pembelajaran tidak dapat
didifinisikan secara tunggal atau berdiri sendiri, tetapi selalu berhubungan
dengan konstruk yang lain. Dengan demikian dalam pelaksanaan evaluasi
diperlukan adanya kesungguhan dan kecermatan yang tinggi, sehingga berbagai
keterbatasan-keterbatasan tersebut dapat dikurangi.
Latihan
Setelah menelaah konsep-konsep di atas cobalah melakukan analisis
kekurangan dan kelebihan dari kegiatan asesmen yang sudah Anda lakukan selama
ini!
Rangkuman
Asesmen merupakan kegiatan untuk mengungkapkan kualitas proses dan hasil
pembelajaran. Banyak yang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi
(evaluation), penilaian (assessment), pengukuran (measurement), dan tes (test),
padahal keempatnya memiliki pengertian dan fungsi yang berbeda. Evaluasi adalah
kegiatan mengidentifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah
direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk
melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan
nilai (value judgement). Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan
penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh
mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan)
siswa. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar
seorang siswa. Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau
usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan dimana seorang siswa
telah mencapai karakteristik tertentu. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif dan
nilai kuantitatif. Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan
nilai kuantitatif tersebut. Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan
kepada siswa pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi
syarat-syarat tertentu yang jelas. Hubungan antara berbagai istilah tersebut adalah
sebagai berikut.
Skala kuantitatif dan
Kualitatif
Disebut proses
Skor hasil pengukuran
Skala Kualitatif
Dikombinasikan dengan menggunakan
Berbagai pertimbangan untuk
pengambilan Keputusan tentang
prestasi peserta didik
Tes Formatif 1
Di bawah ini dicantumkan tes formatif yang bertujuan untuk mengukur
pemahaman Anda mengenai uraian, contoh, dan rangkuman yang tercantum dalam
subunit 1. Jawablah pertanyaan berikut sesuai dengan permintaan!
1. Jelaskan dengan contoh pengertian pengukuran dalam konteks asesmen
pembelajaran!
2. Jelaskan dengan contoh pengertian kriteria dalam konteks asesmen
pembelajaran!
3. Jelaskan dengan contoh pengertian penilaian dalam konteks asesmen
pembelajaran!
4. Bagaimanakah keterkaitan antara pengukuran, penilaian dan tes dalam konteks
asesmen pembelajaran!
5. Jelaskan berbagai keterbatasan pelaksanaan asesmen pembelajaran!
ASSESSMENT
Teknik Tes Teknik Non Tes
Skala angka
Pengukuran
Skema Klasifikasi
EVALUASI
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 11
Umpan Balik Dan Tindak Lanjut
Jawablah pertanyaan tes formatif di atas, setelah selesai baru cocokkan dengan
kunci jawabannya. Diskusikan dengan teman bila jawaban belum sesuai atau Anda
belum merasa masih ada hal-hal yang meragukan. Hal ini sangat diperlukan karena
kesepahaman tentang pengertian ini akan mendasari dan mempengaruhi langkah dan
kegiatan dalam menyelesaikan mata kuliah ini.
1 - 12 Unit 1
Subunit 2
Fungsi, Tujuan, Dan Prinsip Asesmen
Pengantar
Implikasi dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pada penilaian adalah perlunya penyesuaian
terhadap model dan teknik penilaian yang dilaksanakan di kelas. Penilaian kelas
terdiri atas penilaian eksternal dan internal. Penilaian ekternal merupakan penilaian
yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran, yaitu
suatu lembaga independen, yang di antaranya mempunyai tujuan sebagai pengendali
mutu. Adapun penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan dilakukan
oleh pengajar pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Pengembangan sistem penilaian berbasis kompetensi dasar mencakup beberapa
hal, yaitu: (1) standar kompetensi, adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh
lulusan dalam setiap mata pelajaran yang memiliki implikasi yang sangat signifikan
dalam perencanaan, metodologi dan pengelolaan penilaian, (2) kompetensi dasar,
adalah kemampuan minimal dalam rangka mata pelajaran yang harus dimiliki
lulusan; (3) rencana penilaian, jadwal kegiatan penilaian dalam satu semester
dikembangkan bersamaan dengan pengembangan silabus; (4) proses penilaian,
pemilihan dan pengembangan teknik penilaian, sistem pencatatan dan pengelolaan
proses; dan (5) proses implementasi menggunakan berbagai teknik penilaian.
Berdasarkan Pedoman Penilaian Kelas Untuk Sekolah Dasar dan Madrasah
Ibtidaiyah yang dikeluarkan oleh Balitbang Depdiknas (2006), dinyatakan bahwa
salah satu penilaian internal yang disyaratkan adalah penilaian kelas. Penilaian kelas
merupakan bagian dari penilaian untuk mengetahui hasil belajar siswa terhadap
penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh pendidik, dan bertujuan untuk menilai
tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan pada saat
pembelajaran berlangsung dan akhir pembelajaran. Penilaian hasil belajar ini
dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar
peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan
secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada
guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran. Pada
bagian ini secara berturut-turut akan dibahas tentang pengertian, fungsi, tujuan dan
prinsip penilaian berbasis kelas.
1. Penilaian Kelas
Penilaian kelas pada dasarnya merupakan rangkaian kegiatan pendidik yang
terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil
belajar peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran. Untuk kepentingan itu
dilakukan pengumpulan data sebagai informasi akurat untuk pengambilan keputusan.
Pengumpulan data dengan prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan
kompetensi dasar atau indikator yang akan dinilai yang dalam subunit terdahulu kita
sebut dengan asesmen. Dari proses asesmen ini, pendidik akan memperoleh potret
atau profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) masing-masing sekolah.
Ketika Anda berdiri sebagai seorang guru, maka dalam melaksanakan penilaian
kelas Anda harus paham bahwa penilaian kelas merupakan suatu proses yang
dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian,
pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti untuk menunjukkan pencapaian hasil
belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar
peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai teknik, seperti penilaian
unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test),
penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja peserta
didik (portfolio), dan penilaian diri (self assessment).
Sebagai pendidik, Anda harus dapat mengupayakan agar proses penilaian hasil
belajar yang Anda lakukan baik secara formal maupun informal dapat dilaksanakan
dalam suasana yang menyenangkan. Hal ini penting diperhatikan sehingga
memungkinkan peserta didik secara optimal dapat mengaktualisasikan apa saja yang
sudah dipahami dan apa yang telah mampu dikerjakannya. Dalam pelaksanaan
penilaian kelas ini pendidik akan membandingkan hasil belajar peserta didik dalam
periode waktu tertentu dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya
atau dengan kriteria tertentu dan sebaiknya, hasil belajar siswa ini tidak
dibandingkan dengan peserta didik lainnya. Pembandingan semacam ini disebut
dengan penilaian acuan patokan atau penilaian acuan kriteria.
Mungkin Anda bertanya, mengapa penilaian kelas atau asesmen berbasis kelas
ini dianjurkan untuk digunakan. Alasannya adalah karena penilaian kelas mempunyai
beberapa keunggulan yang tidak dimiliki oleh model asesmen yang lain (sumber
Balitbang Depdiknas, 2006), seperti berikut:
1 - 14 Unit 1
a. Dalam asesmen berbasis kelas, pengumpulan data sebagai informasi kemajuan
belajar baik formal maupun informal harus selalu dilaksanakan dalam suasana
yang menyenangkan, hal ini memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik
bagi siswa untuk menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya.
b. Hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik tidak untuk dibandingkan dengan
hasil belajar siswa lain ataupun prestasi kelompok, tetapi dengan prestasi atau
kemampuan yang dimiliki sebelumnya; atau dengan kompetensi yang
dipersyaratkan, sehingga dengan demikian siswa tidak terdiskriminasi dalam
klasifikasi lulus atau tidak lulus, pintar atau bodoh, bisa masuk ranking berapa,
dan sebagainya, tetapi lebih diarahkan pada fungsi motivasi, dan bantuan agar
siswa dapat mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
c. Pengumpulan informasi dalam asesmen berbasis kelas ini harus dilakukan
dengan menggunakan variasi cara, dilakukan secara berkesinambungan sehingga
gambaran kemampuan siswa dapat lebih lengkap terdeteksi, dan terpotret secara
akurat.
d. Dalam pelaksanaannya siswa tidak sekedar dilatih memilih jawaban yang
tersedia, tetapi lebih dituntut untuk dapat mengeksplorasi dan memotivasi diri
untuk mengerahkan potensinya dalam menanggapi dan memecahkan masalah
yang dihadapi dengan caranya sendiri dan sesuai dengan pengetahuan dan
kemampuan yang dimiliki.
e. Proses pengumpulan informasi untuk dapat menentukan ada tidaknya kemajuan
belajar yang dicapai siswa dan perlu tidaknya siswa diberikan bantuan secara
terencana, bertahap, dan berkesinambungan, sehingga dengan demikian siswa
diberi kesempatan memperbaiki prestasi belajarnya, dengan pemberian bantuan
dan bimbingan yang sesuai.
f. Penilaian tidak hanya dilaksanakan setelah proses belajar-mengajar (PBM) tetapi
dapat dilaksanakan ketika PBM sedang berlangsung (penilaian proses). Hasil
kerja atau karya siswa yang berbentuk 2 dimensi yang dapat dikumpulkan dalam
portofolio dan yang berbentuk 3 dimensi (produk) terutama dihasilkan melalui
PBM. Karya tersebut dapat juga bersumber atau berasal dari berbagai kegiatan
ekstrakurikuler, kegiatan sekolah, kegiatan OSIS, kegiatan lomba antar sekolah,
bahkan kegiatan hobi pribadi. Dengan demikian, penilaian kelas mengurangi
dikhotomi antara PBM dan kegiatan penilaian serta antara kegiatan intrakurikuler
dan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
g. Kriteria penilaian karya siswa dapat dibahas, dikompromikan antara guru dengan
para siswa sebelum karya itu mulai dikerjakan; dengan demikian siswa
mengetahui kriteria yang akan digunakan dalam penilaian, agar berusaha
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 15
mencapai harapan (expectations) (standar yang dituntut) guru, dan mendorong
siswa untuk mengarahkan karya-karya nya sesuai dengan kriteria yang telah
disepakati.
2. Tujuan Asesmen Berbasis kelas
Pertanyaan yang kemudian muncul untuk Anda adalah apakah Anda tahu
secara persis apakah sebenarnya tujuan dari penilaian kelas. Secara rinci tujuan
tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Dengan melakukan asesmen berbasis kelas ini pendidik dapat mengetahui
seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat pencapai kompetensi yang
dipersyaratkan, baik selama mengikuti pembelajaran dan setelah proses
pembelajaran berlangsung.
b. Saat melaksanakan asesmen ini, Anda sebagai pendidik juga akan bisa langsung
memberikan umpan balik kepada peserta didik, sehingga tidak pelu lagi menunda
atau menunggu ulangan semester untuk bisa mengetahui kekuatan dan
kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
c. Dalam asesmen berbasis kelas ini, Anda juga secara terus menerus dapat
melakukan pemantauan kemajuan belajar yang dicapai setiap peserta didik,
sekaligus Anda dapat mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik
sehingga secara tepat dapat menentukan siswa mana yang perlu pengayaan dan
siswa yang perlu pembelajaran remedial untuk mencapai kompetensi yang
dipersyaratkan.
d. Hasil pemantauan kemajuan proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan terus
menerus tersebut juga akan dapat dipakai sebagai umpan balik bagi Anda untuk
memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan,
sesuai dengan kebutuhan materi dan juga kebutuhan siswa.
e. Hasil-hasil pemantauan tersebut, kemudian dapat Anda jadikan sebagai landasan
untuk memilih alternatif jenis dan model penilaian mana yang tepat untuk
digunakan pada materi tertentu dan pada mata pelajaran tertentu, yang sudah
barang tentu akan berbeda. Anda sebagai pendidik yang tahu persis
pertimbangan pemilihannya
f. Hasil dari asesmen ini dapat pula memberikan informasi kepada orang tua dan
komite sekolah tentang efektivitas pendidikan, tidak perlu menunggu akhir
semester atau akhir tahun. Komunikasi antara pendidik, orang tua dan komite
harus dijalin dan dilakukan terus menerus sesuai kebutuhan
1 - 16 Unit 1
3. Fungsi Asesmen Berbasis kelas
Kita semua telah tahu bahwa tugas pendidik adalah mendesain materi dan
situasi di kelas agar siswa dapat belajar untuk mencapai kompetensi yang
dipersyaratkan. Setelah Anda mempelajari apa keunggulan dan tujuan dari asesmen
khusunya asesmen berbasis kelas, maka perlu pula diketahui fungsi dari penilaian
kelas tersebut. Secara rinci fungsi dari penilaian kelas dapat dijelaskan sebagai
berikut (Diknas, 2006):
a. Kalau tujuan pembelajaran adalah pencapaian standar kompetensi maupun
kompetensi dasar, maka penilaian kelas ini dapat menggambarkan sejauhmana
seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
b. Asesmen berbasis kelas dapat berfungsi pula sebagai landasan pelaksanaan
evaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik
memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk
pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan,
dalam hal ini terkait erat dengan peran guru sebagai pendidik sekaligus
pembimbing.
c. Sejalan dengan tujuan asesmen yang telah dikemukakan di atas maka salah satu
fungsi asesmen berbasis kelas ini adalah menemukan kesulitan belajar dan
kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat
diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah seorang siswa perlu
mengikuti remedial atau justru memerlukan program pengayaan.
d. Dengan demikian asesmen juga akan berfungsi sebagai upaya pendidik untuk
dapat menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang telah
dilakukan ataupun yang sedang berlangsung. Temuan ini selanjutnya dapat
digunakan sebagai dasar penentuan langkah perbaikan proses pembelajaran
berikutnya, guna peningkatan capaian hasil belajar siswa .
e. Kesemuanya dapat dipakai sebagai kontrol bagi guru sebagai pendidik dan
semua stake holder pendidikan dalam lingkup sekolah tentang gambaran
kemajuan perkembangan proses dan hasil belajar peserta didik.
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 17
Latihan
Lakukanlah analisis tentang penilaian yang sudah Anda lakukan di kelas,
apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan tujuan dan fungsi tersebut!
1. Prinsip-prinsip Asesmen Berbasis kelas
Prinsip adalah sesuatu yang harus dijadikan pedoman. Prinsip asesmen berbasis
kelas adalah patokan yang harus dipedomani ketika Anda sebagai guru melakukan
asesmen hasil dan proses belajar. Terdapat ada enam prinsip dasar asesmen hasil
belajar yang harus dipedomani (Depdiknas, 2004 dan 2006) yaitu:
a. Prinsip Validitas
Validitas dalam asesmen mempunyai pengertian bahwa dalam
melakukan penilaian harus ”menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat
penilaian yang digunakan sesuai dengan apa yang seharusnya dinilai
dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi”.
Sebagai contoh:
Kompetensi Alat Penilaian
A : Kemampuan siswa berbicara untuk
menceritakan dirinya dan keluarganya
(dalam tema: Aku dan Keluargaku)
X : Wawancara, observasi tes performa
B : Kemampuan menggunakan mikroskop Y : Tes perbuatan (performa), observasi
Jika guru menilai kompetensi A dan alat penilaian yang digunakan adalah X,
penilaian ini valid. Jika yang hendak dinilai kompetensi A dengan alat
penilaian X, dalam kenyataan yang dinilai bukan kompetensi A tetapi B,
penilaian ini tidak valid. Jika yang hendak dinilai kompetensi A dengan alat
penilaian X, dalam kenyataan yang dipakai justru alat penilaian Y, penilaian
ini tidak valid.
b. Prinsip Reliabilitas
Pengertian Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil
penilaian. Penilaian yang ajeg (reliable) memungkinkan perbandingan yang
reliable, menjamin konsistensi, dan keterpercayaan. Misal, dalam menilai unjuk
kerja, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila
1 - 18 Unit 1
unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin
reliabilitas petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus jelas.
Contoh yang lain adalah dalam menguji kompetensi siswa dalam melakukan
eksperimen di laboratorium. Sepuluh siswa melakukan eksperimen dan masingmasing
menulis laporannya. Penilaian ini reliable jika guru dapat
membandingkan taraf penguasaan 10 siswa itu dengan kompetensi eksperimen
yang dituntut dalam kurikulum. Penilaian ini reliable jika 30 siswa yang sama
mengulangi eksperimen yang sama dalam kondisi yang sama dan hasilnya
ternyata sama. Kondisi yang sama misalnya:
1) tidak ada siswa yang sakit
2) penerangan/pencahayaan dalam laboratorium sama
3) suhu udara dalam lab sama
4) alat yang digunakan sama
Penilaian tersebut tidak reliable jika ada kondisi yang berubah, misalnya ada 3
siswa yang sakit tetapi dipaksa melakukan eksperimen yang sama, dan ternyata
hasilnya berbeda.
c. Terfokus pada kompetensi
Telah Anda pahami bahwa konsekuensi perubahan kurikulum juga akan
menuntut perubahan dalam sistem penilaiannya. Dalam pelaksanaan kurikulum
berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan). Untuk
bisa mencapai itu penilaian harus dilakukan secara berkesinambungan, dimana
penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk
memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu
tertentu.
d. Prinsip Komprehensif
Dalam proses pembelajaran, Anda sebagai pendidik pasti telah menyusun
rencana pembelajaran yang secara jelas menggambarkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa serta indikator yang
menggambarkan keberhasilannya. Untuk itu penilaian yang dilakukan harus
menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi
dasar dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam
kompetensi atau kemampuan siswa sehingga tergambar profil kemampuan siswa.
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 19
e. Prinsip Objektivitas
Obyektif dalam konteks penilaian di kelas adalah bahwa proses penilaian
yang dilakukan harus meminimalkan pengaruh-pengaruh atau pertimbangan
subyektif dari penilai. Dalam implementasinya penilaian harus dilaksanakan
secara obyektif. Dalam hal tersebut, penilaian harus adil, terencana,
berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami siswa, dan
menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian
angka (skor).
f. Prinsip Mendidik
Prinsip ini sangat perlu Anda pahami bahwa penilaian dilakukan bukan
untuk mendiskriminasi siswa (lulus atau tidak lulus) atau menghukum siswa,
tetapi untuk mendiferensiasi siswa (sejauh mana seorang siswa membuat
kemajuan atau posisi masing-masing siswa dalam rentang cakupan pencapaian
suatu kompetensi). Berbagai aktivitas penilaian harus memberikan gambaran
kemampuan siswa, bukan gambaran ketidakmampuannya. Jadi, penilaian yang
mendidik artinya proses penilaian hasil belajar harus mampu memberikan
sumbangan positif pada peningkatan pencapaian hasil belajar peserta didik,
dimana hasil penilaian harus dapat memberikan umpan balik dan motivasi
kepada peserta didik untuk lebih giat belajar. Pada akhirnya Proses dan hasil
penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses
pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta
didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dalam asesmen berbasis kelas untuk pelaksanaan Kurikulum Berbasis
Kompetensi serta implementasi dari standar penilaian dari BSNP perlu
ditambahkan pedoman penilaian pada setiap kelompok mata pelajaran yang
secara rinci dirumuskan sebagai berikut (Depdiknas, 2006):
a. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan
melalui:
• Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai
perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.
• Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek
kognitif siswa.
b. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang
sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
1 - 20 Unit 1
c. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui
pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai
perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
d. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan dilakukan melalui:
• Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai
perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik; dan
• Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta
didik.
Rangkuman
Materi subunit ini bukan untuk dihafal tetapi untuk dipahami dan
dilaksanakan untuk itu beberapa langkah yang dapat Anda pahami dan
lakukan adalah:
1. Lakukan tes/ulangan sebagai alat bantu mengajar.
2. Tetapkan kompetensi dasar dan indikator pencapaiannya.
3. Tumbuhkan sikap positif dari murid.
4. Buat kalendar jadwal ulangan disertai: a) pengumuman tanggal ulangan/tes
walaupun setiap murid telah memiliki kalendar jadwal ulangan, karena siswa
membutuhkan waktu luang yang cukup banyak untuk belajar, b) tentukan
lingkup topik yang akan di uji dan informasikan kepada murid format
ulangan dan garis besar topik yang akan ditanyakan, c) bantu murid untuk
menyusun jadwal belajar mereka. Rencanakan bersama jawal belajar harian
di rumah dengan para murid, kemudian minta mereka untuk menyalinnya di
buku tugas mereka. Dengan cara ini maka keahlian murid dalam belajar akan
meningkat sekaligus sebagai panduan bagi orangtua dalam membantu anak
mereka belajar.
5. Dalam melaksanakan penilaian, guru sebaiknya:
a. Memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara terpadu.
b. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian
sebagai cermin diri.
c. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran
untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta
didik.
d. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 21
e. Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi
dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
f. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas
dapat dilakukan dengan cara penilaian unjuk kerja, penilaian sikap,
penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
g. Mendidik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran seefektif
mungkin.
Tes Formatif 2
Di bawah ini dicantumkan tes formatif yang bertujuan untuk mengukur
pemahaman Anda mengenai uraian, contoh, dan rangkuman yang tercantum dalam
subunit 1. Jawablah pertanyaan berikut sesuai dengan permintaan!
1. Jelaskan dengan contoh pengalaman saudara tentang tujuan asesmen berbasis
kelas!
2. Jelaskan fungsi dari asesmen berbasis kelas!
3. Jelaskan prinsip-prinsip yang harus dipedomani dalam pelaksanaan asesmen
berbasis kelas!
4. Jelaskan disertai contoh apa yang harus dilakukan pendidik untuk menjamin
bahwa penilaian yang dilakukannya obyektif!
5. Bagaimanakah penilaian yang harus dilakukan pada setiap kelompok mata
pelajaran!
Umpan Balik
Cobalah menjawab pertanyaan tes formatif di atas, setelah selesai baru
cocokkan dengan kunci jawabannya. Diskusikan dengan teman bila jawaban belum
sesuai atau Anda merasa masih ada hal-hal yang meragukan. Hal ini sangat
diperlukan, karena kesepahaman tentang pengertian dan penerapan asemen berbasis
kelas menjadi dasar dan mempengaruhi langkah dan kegiatan dalam menyelesaikan
mata kuliah ini
1 - 22 Unit 1
Subunit 3
Cakupan, Jenis dan
Teknik Asesmen Pembelajaran
Pengantar
etelah memahami pengertian, tujuan maupun fungsi dari asesmen, maka
selanjutnya Anda perlu mencermati ruang lingkup, jenis dan teknik asesmen
pembelajaran. Penilaian hasil belajar idealnya dapat mengungkap semua aspek
pembelajaran, yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, sebab siswa yang
memiliki kemampuan kognitif baik saat diuji , misalnya dengan paper-and-pencil
test belum tentu dapat menerapkan dengan baik pengetahuannya dalam mengatasi
permasalahan kehidupan (Green, 1975). Penilaian hasil belajar sangat terkait dengan
tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Pada umumnya tujuan
pembelajaran mengikuti pengklasifikasian hasil belajar yang dilakukan oleh Bloom
pada tahun 1956, yaitu cognitive, affective dan psychomotor. Kognitif (cognitive)
adalah ranah yang menekankan pada pengembangan kemampuan dan ketrampilan
intelektual. Afektif (affective) adalah ranah yang berkaitan dengan pengembangan
pengembangan perasaan, sikap nilai dan emosi, sedangkan psikomotor
(psychomotor) adalah ranah yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan atau
keterampilan motorik. Anda perlu pula mempelajari jenis dan teknik asesmen ketiga
ranah hasil belajar tersebut . Semua itu akan terjawab dengan membaca Uraian pada
subunit 3 ini.
1. Cakupan Ranah Asesmen
Cakupan asesmen terkait dengan ranah hasil belajar dalam konteks
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan. Hal ini
merupakan penjabaran dari stándar isi dan stándar kompetensi lulusan. Di dalamnya
memuat kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran. Muatan dari stándar isi
pendidikan adalah stándar kompetensi dan kompetensi dasar. Satu stándar
kompetensi terdiri dari beberapa kompetensi dasar dan setiap kompetensi dasar
S
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 23
dijabarkan ke dalam indikator-indikator pencapaian hasil belajar yang dirumuskan
atau dikembangkan oleh guru dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi
sekolah/daerah masing-masing. Indikator-indikator yang dikembangkan tersebut
merupakan acuan yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar
bersangkutan. Teknik penilaian yang digunakan harus disesuaikan dengan
karakteristik indikator, standar kompetensi dasar dan kompetensi dasar yang
diajarkan oleh guru. Tidak menutup kemungkinan bahwa satu indikator dapat diukur
dengan beberapa teknik penilaian, hal ini karena memuat domain kognitif, afektif,
dan psikomotor.
Seperti diuraikan di atas, umumnya tujuan pembelajaran mengikuti
pengklasifikasian hasil belajar yang dilakukan oleh Bloom pada tahun 1956, yaitu
cognitive, affective, dan psychomotor. Benjamin Bloom (1956) mengelompokkan
kemampuan manusia ke dalam dua ranah (domain) utama yaitu ranah kognitif dan
ranah non-kognitif. Ranah non-kognitif dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu
ranah afektif dan ranah psikomotor. Setiap ranah diklasifikasikan secara berjenjang
mulai dari yang sederhana sampai pada yang kompleks.
a. Ranah Kognitif
Dalam hubungannya dengan satuan pelajaran, ranah kognitif memegang
tempat utama, terutama dalam tujuan pengajaran di SD, SMTP, dan SMU. Aspek
kognitif dibedakan atas enam jenjang, yaitu aspek pengetahuan, pemahanan,
penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
1) Pengetahuan (knowledge), dalam jenjang ini seseorang dituntut dapat
mengenali atau mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah tanpa harus
mengerti atau dapat menggunakannya. Kata-kata operasional yang
digunakan, yaitu: mendefinisikan, mendeskripsikan, mengidentifikasikan,
mendaftarkan, menjodohkan, menyebutkan, menyatakan dan mereproduksi.
2) Pemahaman (comprehension), kemampuan ini menuntut siswa memahami
atau mengerti apa yang diajarkan, mengetahui apa yang sedang
dikomunikasikan dan dapat memanfaatkan isinya tanpa harus
menghubungkannya dengan hal-hal lain. Kemampuan ini dijabarkan menjadi
tiga, yakni; (a) menterjemahkan, (b) menginterpretasikan, dan (c)
mengekstrapolasi. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain:
memperhitungkan, memperkirakan, menduga, menyimpulkan, membedakan,
menentukan, mengisi, dan menarik kesimpulan.
3) Penerapan (aplication), adalah jenjang kognitif yang menuntut kesanggupan
menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip1
- 24 Unit 1
prinsip, serta teori-teori dalam situasi baru dan konkret. Kata-kata
operasional yang digunakan antara lain: mengubah, menghitung,
mendemonstrasikan, menemukan, memanipulasikan, menghubungkan,
menunjukkan, memecahkan, dan menggunakan.
4) Analisis (analysis adalah tingkat kemampuan yang menuntut seseorang untuk
dapat menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur
atau komponen pembentuknya. Kemampuan analisis diklasifikasikan
menjadi tiga kelompok, yaitu; (a) analisis unsur, (b) analisis hubungan, (c)
analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata-kata operasional yang
umumnya digunakan antara lain: memperinci, mengilustrasikan,
menyimpulkan, menghubungkan, memilih, dan memisahkan.
5) Sintesis (synthesis), jenjang ini menuntut seseorang untuk dapat
menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai
faktor. Hasil yang diperoleh dapat berupa: tulisan, rencana atau mekanisme.
Kata operasional yang digunakan terdiri dari: mengkatagorikan,
memodifikasikan, merekonstruksikan, mengorganisasikan, menyusun,
membuat design, menciptakan, menuliskan, dan menceritakan.
6) Evaluasi (evaluation) adalah jenjang yang menuntut seseorang untuk dapat
menilai suatu situasi, keadaan, pernyataan, atau konsep berdasarkan suatu
kriteria tertentu. Hal penting dalam evaluasi ialah menciptakan kondisi
sedemikian rupa sehingga siswa mampu mengembangkan kriteria, standar
atau ukuran untuk mengevaluasi sesuatu. Kata-kata operasional yang dapat
digunakan antara lain: menafsirkan, menentukan, menduga,
mempertimbangkan, membenarkan, dan mengkritik.
b. Ranah Afektif
Secara umum ranah afektif diartikan sebagai internalisasi sikap yang
menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah yang terjadi bila individu menjadi sadar
tentang nilai yang diterima dan kemudian mengambil sikap sehingga kemudian
menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah
lakunya. Jenjang kemampuan dalam ranah afektif yaitu:
1) Menerima (Receiving), diharapkan siswa peka terhadap eksistensi fenomena
atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini diawali dengan penyadaran
kemampuan untuk menerima dan memperhatikan. Kata-kata operasional
yang digunakan antara lain: menanyakan, memilih, mendeskripsikan,
memberikan, mengikuti, menyebutkan.
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 25
2) Menjawab (Responding), siswa tidak hanya peka pada suatu fenomena, tetapi
juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan siswa
untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata-kata
operasional yang digunakan antara lain: menjawab, membantu, melakukan,
membaca, melaporkan, mendiskusikan, dan menceritakan.
3) Menilai (valuing), diharapkan siswa dapat menilai suatu obyek, fenomena
atau tingkah laku tertentu dengan cukup konsisten. Kata-kata operasional
yang digunakan antara lain; melengkapi, menerangkan, membentuk,
mengusulkan, mengambil bagian, memilih, dan mengikuti.
4) Organisasi (organization), tingkat ini berhubungan dengan menyatukan nilainilai
yang berbeda, menyelesaikan/memecahkan masalah, membentuk suatu
sistem nilai. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: mengubah,
mengatur, menggabungkan, membandingkan, mempertahankan,
menggeneralisasikan, dan memodifikasikan.
c. Ranah Psikomotor
Berkaitan dengan gerakan tubuh atau bagian-bagiannya mulai dari yang
sederhana sampai yang kompleks. Perubahan pola gerakan memakan waktu
sekurang-kurangnya 30 menit. Kata operasional untuk aspek psikomotor harus
menunjuk pada aktualisasi kata-kata yang dapat diamati, yang meliputi:
1) Muscular or motor skill; mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil,
melompat, menggerakkan, dan menampilkan.
2) Manipulations of materials or objects; mereparasi, menyusun,
membersihkan, menggeser, memindahkan, dan membentuk.
3) Neuromuscular coordination; mengamati, menerapkan, menghubungkan,
menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik, dan
menggunakan.
(Poerwanti E., 2001)
Evaluasi terhadap ranah-ranah yang dikemukakan Bloom melalui prosedur tes
memiliki beberapa kelebihan, disamping juga memiliki banyak kekurangan, seperti;
(1) setiap soal yang digunakan dalam suatu tes umumnya mempunyai jawaban
tunggal, (2) tes hanya berfokus pada skor akhir dan tidak terfokus pada bagaimana
siswa memperoleh jawaban, (3) tes mengendalikan pembelajaran di kelas, (4) tes
kurang mampu mengungkapkan bagaimana siswa berpikir, (5) kadang-kadang tes
tidak mampu menggambarkan prestasi sebenarnya dari siswa, dan (6) tes tidak
mampu mengukur semua aspek belajar.
1 - 26 Unit 1
Apabila dikaji kembali, hafalan merupakan kemampuan seseorang dalam
tingkatan yang paling rendah dalam taksonomi Bloom. Orin A. dan David R. (2001),
menyatakan, dalam taksonomi Bloom kemampuan seseorang diklasifikasikan
menjadi tingkat tinggi dan tingkat rendah. Tingkat rendah terdiri dari; pengetahuan,
pemahaman, dan aplikasi, sedang kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis,
sintesis, evaluasi, dan kreativitas. Johnson dan Harris (2002) mengemukakan,
berpikir tingkat tinggi terdiri dari berpikir kritis dan berpikir kreatif. Berpikir kreatif
adalah kemampuan melakukan generalisasi dengan menggabungkan, merubah, atau
mengulang-ngulang kembali keberadaan ide-ide tersebut. Adapun kemampuan
berpikir kritis merupakan kemampuan memberikan rasionalisasi terhadap sesuatu
dan mampu memberikan penilaian terhadap sesuatu tersebut. Lemahnya
keterampilan siswa dalam berpikir bahkan hanya terampil dalam menghafal tidak
terlepas dari kebiasaan guru dalam melakukan evaluasi akhir siswa yang hanya
mengukur tingkat kemampuan yang rendah saja melalui tes tertulis (paper and pencil
test). Siswa yang mempunyai kemampuan berpikir tingkat tinggi jika tidak diberikan
kesempatan untuk mengembangkan dan tidak diarahkan maka kemampuannya tidak
dapat berkembang.
Berkaitan dengan kegiatan asesmen, perlu dipahami implikasi dari penerapan
standar kompetensi pada proses penilaian yang dilakukan oleh guru, baik yang
bersifat formatif maupun sumatif harus menggunakan acuan kriteria. Untuk itu dalam
menerapkan standar kompetensi harus dikembangkan penilaian berkelanjutan
(continous authentic assessment) yang menjamin pencapaian dan penguasaan
kompetensi. Guru diberi kebebasan merancang pembelajarannya dan melakukan
penilaian (assesment) terhadap prestasi siswa termasuk di dalamnya merancang
sistem pengujiannya. Permasalahan ini akan dibahas tersendiri pada Unit 5. Paparan
tersebut dapat dicermati dalam Tabel berikut yang menggambarkan pengertian dan
cakupan dari ranah asesmen (Depdiknas, 2004).
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 27
Tingkatan Domain Kognitif
Tingkat Deskripsi
I. Pengetahuan Arti: Pengetahuan terhadap fakta, konsep, definisi, nama, peristiwa, tahun,
daftar, rumus, teori, dan kesimpulan.
Contoh kegiatan belajar: mengemukakan arti, menamakan, membuat daftar,
menentukan lokasi, mendeskripsikan sesuatu, menceritakan apa yang terjadi,
menguraikan apa yang terjadi.
II. Pemahaman Arti: Pengertian terhadap hubungan antar-faktor, antar konsep, dan antar-data,
hubungan sebab-akibat, dan penarikan kesimpulan.
Contoh kegiatan belajar: mengungkapkan gagasan/pendapat dengan kata-kata
sendiri, membedakan, membandingkan, mengintepretasi data, mendiskripsikan
dengan kata-kata sendiri, menjelaskan gagasan pokok, menceritakan kembali
dengan kata-kata sendiri.
III. Aplikasi Arti: menggunakan pengetahuan untuk memecahkan masalah atau
menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh kegiatan belajar: menghitung kebutuhan, melakukan percobaan,
membuat peta, membuat model, merancang strategi.
IV. Analisis Arti: Menentukan bagian-bagian dari suatu masalah, penyelesaian, atau
gagasan dan menunjukkan hubungan antar-bagian tersebut.
Contoh kegiatan belajar: mengidentifikasi faktor penyebab, merumuskan
masalah, mengajukan pertanyaan untuk memperoleh informasi, membuat
grafik, mengkaji ulang.
V. Sintesis Arti: menggabungkan berbagai informasi menjadi satu kesimpulan atau konsep
atau meramu/merangkai berbagai gagasan menjadi suatu hal yang baru.
Contoh kegiatan belajar: membuat desain, mengarang komposisi lagu,
menemukan solusi masalah, memprediksi, merancang model mobil-mobilan,
pesawat sederhana, menciptakan produk baru.
VI. Evaluasi Arti: Mempertimbangkan dan menilai benar-salah, baik-buruk, bermanfaat-tak
bermanfaat.
Contoh kegiatan belajar: mempertahankan pendapat, beradu argumentasi,
memilih solusi yang lebih baik, menyusun kriteria penilaian, menyarankan
1 - 28 Unit 1
Tingkat Deskripsi
perubahan, menulis laporan, membahas suatu kasus, menyarankan strategi
baru.
Tingkatan Domain Afektif
Tingkat Deskripsi
I. Penerimaan
(Receiving)
Arti: Kepekaan (keinginan menerima/memperhatikan) terhadap fenomena
dan stimuli atau menunjukkan perhatian yang terkontrol dan terseleksi.
Contoh kegiatan belajar: sering mendengarkan musik, senang membaca
puisi, senang mengerjakan soal matematika, ingin menonton sesuatu, senang
membaca cerita, senang menyanyikan lagu.
II. Responsi
(Responding)
Arti: Menunjukkan perhatian aktif, melakukan sesuatu dengan/tentang
fenomena, setuju, ingin, puas meresponsi (menanggapi).
Contoh kegiatan belajar: mentaati aturan, mengerjakan tugas,
mengungkapkan perasaan, menanggapi pendapat, meminta maaf atas
kesalahan, mendamaikan orang yang bertengkar, menunjukkan empati,
menulis puisi, melakukan renungan, melakukan introspeksi.
III. Acuan nilai
(Valuing)
Arti: Menunjukkan konsistensi perilaku yang mengandung nilai, Termotivasi
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang pasti, Tingkatan: menerima, lebih
menyukai, dan menunjukkan komitmen terhadap suatu nilai.
Contoh kegiatan belajar: mengapresiasi seni, menghargai peran,
menunjukkan keprihatinan, menunjukkan alasan perasaan jengkel,
mengoleksi kaset lagu, novel, atau barang antik, melakukan upaya
pelestarian lingkungan hidup, menunjukkan simpati kepada korban
pelanggaran HAM, menjelaskan alasan senang membaca novel.
IV. Organisasi Arti: Mengorganisasi nilai-nilai yang relevan ke dalam satu sistem,
Menentukan saling hubungan antar nilai, Memantapkan suatu nilai yang
dominan dan diterima di mana-mana.
Tingkatan: Konseptualisasi suatu nilai dan Organisasi suatu sistem nilai.
Contoh kegiatan belajar: bertanggung jawab terhadap perilaku, menerima
kelebihan dan kekurangan pribadi, membuat rancangan hidup masa depan,
merefleksi pengalaman dalam hal tertentu, membahas cara melestarikan
lingkungan hidup, merenungkan makna ayat kitab suci bagi kehidupan.
V. Karakterisasi
(menjadi karakter)
Arti: Suatu nilai/sistem nilai telah menjadi karakter, Nilai-nilai tertentu telah
mendapat tempat dalam hirarki nilai individu, diorganisasi secara konsisten,
dan telah mampu mengontrol tingkah laku individu.
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 29
Tingkat Deskripsi
Contoh kegiatan belajar: rajin, tepat waktu, berdisiplin diri, mandiri dalam
bekerja secara independen, objektif dalam memecahkan masalah,
mempertahankan pola hidup sehat, menilai masih pada fasilitas umum dan
mengajukan saran perbaikan, menyarankan pemecahan masalah HAM,
menilai kebiasaan konsumsi, dan mendiskusikan cara-cara menyelesaikan
konflik antar-teman.
Tingkatan Domain Psikomotor
Tingkat Deskripsi
I. Gerakan refleks Arti: Gerakan refleks adalah basis semua perilaku bergerak, Responsi
terhadap stimulus tanpa sadar, misalnya: melompat, menunduk, berjalan,
menggerakkan leher dan kepala, menggenggam, memegang.
Contoh kegiatan belajar: mengupas mangga dengan pisau, memotong dahan
bunga, menampilkan ekspresi yang berbeda, meniru gerakan polisi lalu lintas,
juru parkir, meniru gerakan daun berbagai tumbuhan yang diterpa angin.
II. Gerakan dasar
(Basic fundamental
movements)
Arti: Gerakan ini muncul tanpa latihan tapi dapat diperhalus melalui praktik,
Gerakan ini terpola dan dapat ditebak.
Contoh kegiatan belajar:
Contoh gerakan tak berpindah; bergoyang, membungkuk, merentang,
mendorong, menarik, memeluk, berputar.
Contoh gerakan berpindah: merangkak, maju perlahan-lahan, meluncur,
berjalan, berlari, meloncat-loncat, berputar mengitari, memanjat.
Contoh gerakan manipulasi: menyusun balok/blok, menggunting,
menggambar dengan crayon, memegang dan melepas objek, blok, atau
mainan.
Keterampilan gerak tangan dan jari-jari: memainkan bola, menggambar.
III. Gerakan persepsi
(Perceptual
abilities)
Arti: Gerakan sudah lebih meningkat karena dibantu kemampuan perseptual.
Contoh kegiatan belajar: menangkap bola, mendrible bola, melompat dari
satu petak ke petak lain dengan 1 kali sambil menjaga keseimbangan,
memilih satu objek kecil dari sekelompok objek yang ukurannya bervariasi,
membaca, melihat terbangnya bola pingpong, melihat gerak pendulum,
menggambar simbol geometri, menulis alfabet, mengulangi pola gerak tarian,
memukul bola tenis, pingpong, membedakan bunyi beragam alat musik,
membedakan suara berbagai binatang, mengulangi ritme lagu yang pernah
didengar, membedakan berbagai tekstur dengan meraba.
1 - 30 Unit 1
Tingkat Deskripsi
IV. Gerakan
kemampuan fisik
(Psysical abilities)
Arti: Gerak lebih efisien, Berkembang melalui kematangan dan belajar.
Contoh kegiatan belajar: menggerakkan otot/sekelompok otot selama waktu
tertentu, berlari jauh, mengangkat beban, menarik-mendorong, melakukan
push-ups, kegiatan memperkuat lengan, kaki, dan perut, menari, melakukan
senam, melakukan gerak pesenam, pemain biola, pemain bola.
V. Gerakan terampil
(Skilled
movements)
Arti: Dapat mengontrol berbagai tingkatan gerak, terampil, tangkas, cekatan
melalukan gerakan yang sulit dan rumit (kompleks).
Contoh kegiatan belajar: melakukan gerakan terampil berbagai cabang
olahraga, menari, berdansa, membuat kerajinan tangan, menggergaji,
mengetik, bermain piano, memanah, skating, melakukan gerak, akrobatik,
melakukan koprol yang sulit.
VI.Gerakan indah dan
kreatif (Nondiscursive
communication)
Arti: Mengkomunikasikan perasaan melalui gerakan, Gerak estetik: gerakangerakan
terampil yang efisien dan indah, Gerak kreatif: gerakan-gerakan
pada tingkat tertinggi untuk mengkomunikasikan peran.
Contoh kegiatan belajar: kerja seni yang bermutu (membuat patung, melukis,
menari balet, melakukan senam tingkat tinggi, bermain drama (acting),
keterampilan olahraga tingkat tinggi.
2. Asesmen sebagai dasar Evaluasi
Skor yang diperoleh sebagai hasil pengukuran hasil belajar dalam pelaksanaan
asesmen seringkali belum bisa memberikan makna secara optimal, sebelum
diberikan kualitas dengan membandingkan skor hasil pengukuran tersebut dengan
kriteria tertentu. Kriteria atau pendekatan dalam evaluasi hasil belajar dapat berupa
kriteria yang bersifat mutlak, kriteria relatif atau kriteria performance. Meskipun
dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi ditegaskan penggunaan Acuan
Kriteria, tidaklah salah bila Anda sebagai pendidik mengetahui juga kriteria yang
lain.
a. Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acuan Kriteria (PAP/PAK)
Penilaian Acuan Patokan didasarkan pada kriteria baku/mutlak, yaitu
kriteria yang telah ditetapkan sebelum pelaksanaan ujian dengan menetapkan
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 31
batas lulus atau minimum passing level. Dengan pendekatan ini begitu koreksi
dilakukan, pengajar segera dapat mengambil keputusan lulus atau tidak lulus
serta nilai diperoleh. Dalam pendekatan kriteria dituntut penanganan yang lebih
detail dan terencana sebelum proses pengajaran berlangsung, pengajar harus
telah mengkomunikasikan cakupan materi pengajaran dan kriteria keberhasilan
serta kompetensi yang harus dikuasai peserta didik yang tercermin dalam
tujuan pengajaran atau Indikator pencapaian.
b. Penilaian Acuan Norma atau Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR)
Penilaian Acuan Norma didasarkan pada kriteria relatif, yakni pada
kemampuan kelompok pada umumnya. Sehingga lulus dan tidaknya peserta uji
yang ditunjukkan dengan kategori nilai A, B, C bergerak dalam batas yang
relatif. Pada prinsipnya pendekatan norma menggunakan hukum yang ada pada
kurva normal, yang dibentuk dengan mengikutsertakan semua skor hasil
pengukuran yang diperoleh. Penentuan prestasi dan kedudukan siswa
didasarkan pada Mean (rerata) dan Standard Deviasi (simpangan baku) dari
keseluruhan skor yang diperoleh sekelompok mahasiswa, sehingga penilaian
dan penetapan kriteria baru dapat ditetapkan setelah koreksi selesai dilakukan.
c. Penilaian dengan Pendekatan Performa (Performance)
Pendekatan ini didasarkan pada performansi mahasiswa sebelumnya,
sehingga lebih diarahkan pada pembinaan kemajuan belajar dari waktu ke
waktu, untuk itu sangat diperlukan informasi tentang kemampuan awal siswa
serta potensi dasar yang dimiliki. Pendekatan ini sangat cocok untuk
pelaksanaan pengajaran remedial atau untuk latihan keterampilan tertentu
dimana dalam kegiatan semacam ini kemajuan anak dari waktu ke waktu
sangat perlu untuk diikuti dan dipantau secara teliti.
Masing-masing acuan penilaian memiliki kekurangan dan kelebihan.
Dalam pelaksanaan, pengajar dapat menentukan sendiri kriteria mana yang
dipilih dengan mempertimbangkan berbagai faktor terutama kondisi kelompok
peserta uji, sistem pendidikan yang ada, tingkat kemampuan yang diungkap,
tujuan penilaian dan berbagai pertimbangan lain sesuai dengan situasi kondisi.
3. Jenis-jenis Evaluasi
Jenis evaluasi selalu dikaitkan dengan fungsi dan tujuan evaluasi. Ada
bermacam jenis evaluasi yang secara garis besar setidaknya dapat dibagi menjadi 5
jenis yaitu :
1 - 32 Unit 1
a. Evaluasi Formatif, yakni penilaian yang dilaksanakan pada setiap akhir pokok
bahasan, tujuannya untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap
pokok bahasan tertentu. Informasi dari evaluasi formatif dapat dipakai sebagai
umpan balik bagi pengajar mengenai proses pengajaran.
b. Evaluasi Sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan pada akhir satuan program
tertentu, (catur wulan, semester atau tahun ajaran), tujuannya untuk melihat
prestasi yang dicapai peserta didik selama satu program yang secara lebih
khusus hasilnya akan merupakan nilai yang tertulis dalam raport dan
penentuan kenaikan kelas.
c. Evaluasi Diagnostik, yaitu penilaian yang dilakukan untuk melihat kelemahan
siswa dan faktor-faktor yang diduga menjadi penyebabnya, dilakukan untuk
keperluan pemberian bimbingan belajar dan pengajaran remidial, sehingga
aspek yang dinilai meliputi kemampuan belajar, aspek-aspek yang
melatarbelakangi kesulitan belajar yang dialami anak serta berbagai kondisi
khusus siswa.
d. Evaluasi penempatan (placement), yaitu penilaian yang ditujukan untuk
menempatkan siswa sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, misalnya
dalam pemilihan jurusan atau menempatkan anak pada kerja kelompok dan
pemilihan kegiatan tambahan. Aspek yang dinilai meliputi bakat, minat,
kesanggupan, kondisi phisik, kemampuan dasar, keterampilan dan aspek
khusus yang berhubungan dengan proses pengajaran.
e. Evaluasi Seleksi, yakni penilaian yang ditujukan untuk menyaring atau
memilih orang yang paling tepat pada kedudukan atau posisi tertentu. Evaluasi
ini dilakukan kapan saja diperlukan. Aspek yang dinilai dapat beraneka ragam
disesuaikan dengan tujuan seleksi, sebab tujuannya adalah memilih calon untuk
posisi tertentu, karena itu analisis dari evaluasi ini biasanya menggunakan
kriteria yang bersifat relatif atau berdasar norma kelompok.
4. Pelaksanaan Asesmen dan Penilaian Hasil Belajar
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19, Tahun 2005 (PP No. 19/2005),
penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas; (1)
penilaian hasil belajar oleh pendidik, (2) penilaian hasil belajar oleh satuan
pendidikan, dan (3) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
a. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara
berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, perbaikan hasil dalam
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 33
bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan
ulangan kenaikan kelas. Penilaian oleh pendidik ini digunakan untuk (1)
menilai pencapaian kompetensi peserta didik, (b) bahan penyusunan laporan
kemajuan hasil belajar, dan (c) memperbaiki proses pembelajaran.
b. Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai
pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Penilaian hasil belajar ini berlaku untuk mata pelajaran pada kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan
kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan merupakan
penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan.
Penilaian akhir mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh
pendidik. Dilaksanakan untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu
pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui ujian sekolah/madrasah untuk
menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Untuk dapat
mengikuti ujian sekolah/madrasah, peserta didik harus mendapatkan nilai
yang sama atau lebih besar dari nilai batas ambang kompetensi yang
dirumuskan oleh BSNP pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani,
olah raga, dan kesehatan.
c. Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah
Penilaian hasil belajar oleh pemerintah bertujuan untuk menilai
pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu
dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan
dalam bentuk ujian nasional. Ujian nasional dilakukan secara obyektif,
berkeadilan, akuntabel, dan diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan
sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran.
Penyelenggaraannya oleh pemerintah diserahkan kepada BSNP (lebih jauh
akan dibahas pada Unit 2).
Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
a. pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
b. dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
1 - 34 Unit 1
c. penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan
pendidikan;
d. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam
upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
5. Teknik Asesmen
Dilihat dari tekniknya, asesmen proses dan hasil belajar dibedakan menjadi
dua macam yaitu dengan Teknik Tes dan Non Tes namun pada umumnya
pengajar lebih banyak menggunakan tes sebagai alat ukur dengan rasional bahwa
tingkat obyektivitas evaluasi lebih terjamin, hal ini tidak sepenuhnya benar. Anda
bisa lebih jauh mencermati pada unit-unit selanjutnya.
a. Teknik tes adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan oleh orang yang
dites, dan berdasarkan hasil menunaikan tugas-tugas tersebut, akan dapat
ditarik kesimpulan tentang aspek tertentu pada orang tersebut. Tes sebagai
alat ukur sangat banyak macamnya dan luas penggunaannya. Uraian lebih
jauh tentang teknik tes ini secara khusus dibahas pada Unit 4.
b. Teknik nontes dapat dilakukan dengan observasi baik secara langsung
ataupun tak langsung, angket ataupun wawancara. Dapat pula dilakukan
dengan Sosiometri, teknik non tes digunakan sebagai pelengkap dan
digunakan sebagai pertimbangan tambahan dalam pengambilan keputusan
penentuan kualitas hasil belajar, teknik ini dapat bersifat lebih menyeluruh
pada semua aspek kehidupan anak. Dalam KBK teknik nontes disarankan
untuk banyak digunakan. Uraian lebih jauh tentang teknik tes ini secara
khusus dibahas pada Unit 5.
Rangkuman
1. Pada umumnya tujuan pembelajaran mengikuti pengklasifikasian hasil
belajar yang dilakukan oleh Bloom pada tahun 1956, yaitu cognitive,
affective dan psychomotor. Kognitif adalah ranah yang menekankan pada
pengembangan kemampuan dan ketrampilan intelektual. Afektif adalah
ranah yang berkaitan dengan pengembangan perasaan, sikap nilai dan
emosi dan ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan
kegiatan-kegiatan atau ketrampilan motorik.
2. Kriteria atau pendekatan dalam evaluasi hasil belajar dapat berupa kriteria
yang bersifat mutlak, kriteria relatif atau kriteria performa.
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 35
3. Jenis evaluasi selalu dikaitkan dengan fungsi dan tujuan evaluasi, yang
meliputi (1) Evaluasi Formatif (2) Evaluasi Sumatif (3) Evaluasi
Diagnostik (4) Evaluasi penempatan, dan (5) Evaluasi Seleksi.
4. Menurut PP. 19 tahun 2005, penilaian pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: (1) penilaian hasil belajar
oleh pendidik; (2) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan (3)
penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
5. Dilihat dari tekniknya, asesmen proses dan hasil belajar dibedakan
menjadi dua macam yaitu dengan teknik tes dan nontes.
Tes Formatif 3
Di bawah ini dicantumkan tes formatif yang bertujuan untuk mengukur
pemahaman Anda mengenai uraian, contoh, dan rangkuman yang tercantum dalam
subunit 3. Jawablah pertanyaan berikut sesuai dengan permintaan!
1. Jelaskan dengan contoh asesmen pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
2. Dalam melakukan evaluasi, hasil asesmen perlu dibandingkan dengan kriteria
tertentu. Jelaskan dengan contoh, kriteria apa saja yang dapat digunakan!
3. Jelaskan dengan contoh jenis evaluasi yang digunakan dalam bidang pendidikan!
4. Jelaskan fungsi penilaian yang dilakukan oleh pendidik berdasarkan pengalaman
saudara di lapangan!
5. Teknik apa saja yang dapat digunakan dalam asesmen pembelajaran!
Umpan Balik
Cobalah menjawab pertanyaan tes formatif di atas, setelah selesai baru Anda
cocokkan dengan kunci jawabannya. Diskusikan dengan teman bila jawaban belum
sesuai atau Anda merasa masih ada hal-hal yang meragukan. Hal ini sangat
diperlukan karena pemahaman terhadap Unit ini akan mendasari dan mempengaruhi
langkah dan kegiatan dalam menyelesaikan mata kuliah ini.
1 - 36 Unit 1
Kunci Jawaban Tes Formatif
Jawaban Tes Formatif I
1. Pengukuran : adalah kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan
angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil
pengukuran akan selalu berupa angka. Alat untuk melakukan pengukuran ini
dapat berupa alat ukur standar seperti meter, kilogram, liter dan sebagainya,
termasuk ukuran-ukuran subyektif yang bersifat relatif, seperti depa, jengkal,
“sebentar lagi”, dan lain-lain. Di kelas guru juga melakukan pengukuran
terhadap proses dan hasil belajar yang hasilnya berupa angka-angka yang
mencerminkan capaian dan proses dan hasil belajar tersebut. Angka 50, 75, atau
175 yang diperoleh dari hasil pengukuran proses dan hasil pembelajaran tersebut
bersifat kuantitatif dan belum dapat memberikan makna apa-apa, karena belum
menyatakan tingkat kualitas dari apa yang diukur.
2. Kriteria : adalah pembanding yang dipergunakan sebagai alat untuk memberikan
kualitas terhadap hasil pengukuran. Dalam proses pembelajaran, kriteria yang
berupa batas kriteria minimal yang telah ditetapkan sebelum pengukuran dan
bersifat mutlak atau dapat pula berupa kriteria yang ditentukan setelah kegiatan
pengukuran dilakukan dan didasarkan pada keadaan kelompok dan bersifat relatif
3. Penilaian : mempunyai arti yang sama dengan evaluasi yaitu proses pemberian
makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan
angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu. Kriteria sebagai
pembanding dari proses dan hasil pembelajaran tersebut dapat ditentukan
sebelum proses pengukuran atau dapat pula ditetapkan sesudah pelaksanaan
pengukuran. Kriteria ini dapat berupa proses/kemampuan minimal yang
dipersyaratkan, atau batas keberhasilan, dapat pula berupa kemampuan rata-rata
unjuk kerja kelompok dan berbagai patokan yang lain.
4. Keterkaitan pengertian : Melakukan asesmen selalu diawali dengan menyusun
tes atau nontes sebagai alat ukur, hasil pengukuran berupa angka bersifat
kuantitatif belum bermakna bila tidak dilanjutkan dengan proses penilaian
dengan membandingkan hasil pengukuran dengan kriteria tertentu sebagai
landasan pengambilan keputusan dalam pembelajaran. Sebaliknya, penilaian
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 37
(penentuan kualitas) tidak dapat dilakukan tanpa didahului dengan proses
pengukuran.
5. Keterbatasan Asesmen dalam pembelajaran :
5.1. Untuk pengukuran konstruk psikologis termasuk pembelajaran yang bersifat
abstrak tidak ada pendekatan tunggal yang dapat diberlakukan dan diterima
secara universal, sehingga harus digunakan bermacam pendekatan dan
dalam berbagai kesempatan sepanjang rentang waktu berlangsungnya
proses pembelajaran.
5.2. Proses dan hasil pembelajaran pada umumnya dikembangkan berdasarkan
atas sampel tingkah laku yang terbatas, sehingga untuk dapat menjadi
sumber informasi yang akurat, asesmen dilakukan dengan perencanaan
yang matang dan dilakukan dengan cermat, dengan memperhatikan
perolehan sampel yang memadai dari domain tingkah laku dalam
pengembangan prosedur dan alat ukur yang baik.
5.3. Pengukuran dan nilai yang diperoleh dalam asesmen proses dan hasil belajar
mengandung kekeliruan. Angka yang diperoleh sebagai hasil pengukuran
(dengan menggunakan tes ataupun nontes) berupa: Thrue score + Error,
untuk itu kegiatan pengukuran dalam prosedur asesmen yang baik harus
dipersiapkan sedemikian rupa sehingga dapat memperkecil kekeliruan
(error).
5.4. Hasil belajar merupakan suatu kualitas pemahaman siswa terhadap materi,
sedang tes pengukuran hasil belajar, pengajar diharuskan memberikan
kuantitas yang berupa angka-angka pada kualitas dari suatu gejala yang
bersifat abstrak.
5.5. Konstruk psikhologis termasuk proses dan hasil pembelajaran tidak dapat
didifinisikan secara tunggal, tetapi selalu berhubungan dengan konstruk
yang lain.
Jawaban Tes Formatif 2
1. Tujuan penilaian berbasis kelas adalah (berikan contoh sesuai pengalaman)
a. Saat melaksanakan asesmen, pendidik bisa langsung memberikan umpan
balik kepada peserta didik.
b. Guru dapat melakukan pemantauan kemajuan belajar setiap peserta didik,
sekaligus mendiagnosis kesulitan belajarnya sehingga secara tepat dapat
menentukan siswa mana yang perlu pengayaan dan siswa yang perlu
pembelajaran remedial.
1 - 38 Unit 1
c. Hasil pemantauan dapat dipakai sebagai umpan balik untuk memperbaiki
metode, pendekatan, kegiatan, sumber belajar yang digunakan, sesuai dengan
kebutuhan materi dan juga kebutuhan siswa, dan landasan memilih alternatif
jenis dan model penilaian mana yang tepat untuk digunakan pada materi
tertentu.
d. Memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang
efektivitas pendidikan, tidak perlu menunggu akhir semester atau akhir tahun.
2. Fungsi Asesmen Berbasis kelas
a. Menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu
kompetensi.
b. Membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang
langkah pemilihan program, pengembangan kepribadian dan penjurusan.
c. Menemukan kesulitan belajar dan prestasi yang bisa dikembangkan serta
sebagai alat diagnosis perlu tidak siswa mengikuti remedial atau program
pengayaan.
d. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang telah
dilakukan ataupun yang sedang berlangsung.
3. Prinsip Asesmen Berbasis kelas
a. Prinsip Validitas : ”menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian
yang digunakan sesuai dengan apa yang seharusnya dinilai dengan
menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi”.
b. Prinsip Reliabilitas : dengan menjaga konsistensi (keajegan) hasil penilaian.
Penilaian yang ajeg (reliable) memungkinkan perbandingan yang reliable,
menjamin konsistensi, dan keterpercayaan.
c. Prinsip Komprehensif : penilaian yang dilakukan harus menyeluruh
mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar
dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam
kompetensi.
d. Prinsip Objektivitas : proses penilaian yang dilakukan harus meminimalkan
pengaruh-pengaruh atau pertimbangan subyektif dari penilai.
e. Prinsip Mendidik : penilaian dilakukan bukan untuk mendiskriminasi siswa
(lulus atau tidak lulus) atau menghukum siswa tetapi untuk mendiferensiasi
siswa (sejauh mana seorang siswa membuat kemajuan atau posisi masingmasing
siswa dalam rentang cakupan pencapaian suatu kompetensi).
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 39
4. Dalam melaksanakan penilaian, guru sebaiknya:
a. Memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara terpadu.
b. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai
cermin diri.
c. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk
menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
d. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
e. Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam
pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
f. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi.
g. Mendidik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran seefektif mungkin.
5. Keunggulan Penilaian berbasis kelas
a. Pengumpulan data kemajuan belajar baik formal maupun informal
dilaksanakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga ada kesempatan
yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang dipahami dan mampu
dikerjakannya.
b. Hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik tidak untuk dibandingkan
dengan hasil belajar siswa lain ataupun prestasi kelompok, tetapi dengan
prestasi atau kemampuan yang dimiliki sebelumnya; atau dengan kompetensi
yang dipersyaratkan.
c. Pengumpulan informasi dilakukan dengan menggunakan variasi cara,
dilakukan secara berkesinambungan sehingga gambaran kemampuan siswa
dapat lebih lengkap terdeteksi, dan terpotret secara akurat.
d. Siswa dituntut untuk mengeksplorasi dan memotivasi diri mengerahkan
potensinya dalam menanggapi dan memecahkan masalah yang dihadapi
dengan caranya sendiri dan sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang
dimiliki.
e. Siswa diberi kesempatan memperbaiki prestasi belajarnya, dengan pemberian
bantuan dan bimbingan yang sesuai.
f. Penilaian tidak hanya dilaksanakan setelah proses belajar-mengajar (PBM)
tetapi dapat dilaksanakan ketika PBM sedang berlangsung (penilaian proses).
1 - 40 Unit 1
Jawaban Tes Formatif 3
1. Ranah dalam Asesmen
a. Ranah Kognititf : adalah daya pikir, yang dibedakan atas enam jenjang, yaitu
aspek pengetahuan (mengenali atau mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah
tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.), pemahanan (mengerti apa
yang diajarkan, mengetahui apa yang sedang dikomunikasikan dan dapat
memanfaatkan isinya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain),
penerapan (kesanggupan menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metodemetode,
prinsip-prinsip, serta teori-teori dalam situasi baru dan konkret), analisis
(menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau
komponen pembentuknya), sintesis (dapat menghasilkan sesuatu yang baru
dengan cara menggabungkan berbagai faktor) dan penilaian (dapat menilai suatu
situasi, keadaan, pernyataan, atau konsep berdasarkan suatu kriteria tertentu).
b. Ranah afektif diartikan sebagai internalisasi sikap yang menunjuk ke arah
pertumbuhan batiniah. Jenjang kemampuan dalam ranah afektif yaitu: menerima
(peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu), menjawab
(bereaksi terhadap salah satu cara, menilai (dapat menilai suatu obyek, fenomena
atau tingkah laku tertentu dengan cukup konsisten), oganisasi (menyatukan nilainilai
yang berbeda, menyelesaikan/memecahkan masalah dan membentuk suatu
sistem nilai).
c. Ranah Psikomotor : Berkaitan dengan gerakan tubuh atau bagian-bagiannya
mulai dari yang sederhana sampai yang kompleks meliputi: Muscular or motor
skill; mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan &
menampilkan, Manipulations of materials or objects; mereparasi, menyusun,
membersihkan, menggeser, memindahkan, dan membentuk, Neuromuscular
coordination; mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng,
memadukan, memasang, memotong, menarik, dan menggunakan.
2. Kriteria dalam melakukan Asesmen
a. Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acuan Kriteria (PAP/PAK) : yaitu
kriteria yang telah ditetapkan sebelum pelaksanaan ujian dengan menetapkan
batas lulus atau minimum passing level, yang berupa kriteria keberhasilan atau
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 41
b. Penilaian Acuan Norma atau Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR) : adalah
kriteria relatif, yakni pada kemampuan kelompok pada umumnya. Sehingga
lulus dan tidaknya peserta didik bergerak dalam batas yang relatif.
c. Penilaian Dengan Pendekatan Performa (Performance): diarahkan pada
pembinaan kemajuan belajar dari waktu ke waktu. Pendekatan ini cocok untuk
pelaksanaan pengajaran remedial atau untuk latihan keterampilan tertentu.
3. Jenis-jenis Evaluasi :
a. Evaluasi Formatif, yakni penilaian yang dilaksanakan pada setiap akhir pokok
bahasan, tujuannya untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap
pokok bahasan tertentu.
b. Evaluasi Sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan pada akhir satuan program
tertentu, (catur wulan, semester atau tahun ajaran), tujuannya untuk melihat
prestasi yang dicapai peserta didik selama satu program.
c. Evaluasi Diagnostik, yaitu penilaian yang dilakukan untuk melihat kelemahan
siswa dan faktor-faktor yang diduga menjadi penyebab, dilakukan untuk
keperluan pemberian bimbingan belajar dan pengajaran remidial.
d. Evaluasi penempatan (placement), yaitu penilaian yang ditujukan untuk
menempatkan siswa sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, misalnya
dalam pemilihan jurusan atau menempatkan anak pada kerja kelompok dan
pemilihan kegiatan tambahan.
e. Evaluasi Seleksi, yakni penilaian yang ditujukan untuk menyaring atau
memilih orang yang paling tepat pada kedudukan atau posisi tertentu. Evaluasi
ini dilakukan kapan saja diperlukan.
4. Fungsi penilaian : (contoh sesuai dengan pengalaman)
a. Menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu
kompetensi.
b. Membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang
langkah pemilihan program, pengembangan kepribadian dan penjurusan.
c. Menemukan kesulitan belajar dan prestasi yang bisa dikembangkan serta
sebagai alat diagnosis perlu tidak siswa mengikuti remedial atau program
pengayaan.
d. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang telah
dilakukan ataupun yang sedang berlangsung.
1 - 42 Unit 1
5. Teknik apa saja yang dapat digunakan dalam asesmen pembelajaran.
a. Teknik tes adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan oleh orang yang
dites, dan berdasar hasil menunaikan tugas-tugas tersebut, akan dapat ditarik
kesimpulan tentang aspek tertentu pada orang tersebut.
b. Teknik nontes : dapat berupa observasi baik secara langsung ataupun tak
langsung, angket ataupun wawancara ataupun sosiometri.
Asesmen pembelajaran di SD 1 - 43
Daftar Pustaka
Sudiyono, A. (1996). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Brookhart, Susan M. and Anthony, Nitko J.(2007). Educational Assesment of
Student. Fifth edition. New Jersey: Meril Prentice Hall.
Balitbang Depdiknas. (2006). Panduan Penilaian Berbasis Kelas. Jakarta:
Depdiknas.
Poerwanti, E. (2001). Evaluasi pembelajaran, Modul Akta mengajar. UMM Press.
Koufman, R. and Thomas S. (1990). Evaluations Without Fear. New York: A.
Division of Franklin Watts.
Arikunto, S. (2002). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Silverius, S. (2001). Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik. Jakarta: Gramedia
Widya Sarana.
1 - 44 Unit 1
Glosarium
Afektif : bagian dari ranah asesmen yang berkaitan dengan
sikap.
Asesmen : merupakan proses mengumpulkan informasi tentang
kemajuan siswa dengan menggunakan bermacammacam
prosedur.
Kognitif : suatu bagian dari ranah asesmen yang berkaitan
dengan daya pikir.
Kompetensi : adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak
secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta
didik.
Psikomotor : bagian dari ranah asesmen yang berkaitan dengan
gerakan tubuh atau keterampilan

1 komentar:

  1. Kepada Yth.
    CEO / PEMILIK PERUSAHAAN / HRD / SDM / KEPEGAWAIAN
    Semangat Pagi !!!
    Disini kami bisa membantu Perusahaan Instansi Bapak Ibu untuk
    MEMETAKAN, MENGANALISA, MEMBEDAH, MENYINGKAP & MENGUNGKAP tabir Rahasia POTENSI dan KARAKTER dalam hal KOMPETENSI PEKERJAAN setiap karyawan dan pegawai secara DETAIL, CEPAT & AKURAT. Sehingga karyawan dapat bekerja sesuai dengan PASSION nya wal hasil akan maksimal dalam bekerja dibidangnya (on The Right Man On The Right Job).
    Untuk selengkapnya silahkan hubungi kami di HP 0813 98 515657, 0858 90 333459, 0817 91 85625 atau buka di website kami www.gfast.id
    Salam
    Tim Gfast Indonesia

    BalasHapus

terima kasih

Diberdayakan oleh Blogger.