Header Ads

Flag Counter
Breaking News
recent

Cara Penyesuaian Tarif PPN 11% di ARKAS 3.4


Penyesuaian Tarif PPN 11%

 


Sejak 21 April 2022 terdapat pembaruan pada ARKAS 3.4 salah satunya penerapan tarif PPN 11%. Penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% berlaku sejak 1 April 2022 sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan/UU HPP.

PPN 11% berlaku secara otomatis pada setiap kegiatan atau barang & jasa yang menjadi objek PPN.

Penyesuaian PPN 11% akan ditemukan saat satuan pendidikan mengisi BKU atas suatu kegiatan atau pengadaan barang & jasa yang menjadi objek PPN, serta memasukkan form input SPJ seperti pada gambar di bawah ini.

 

PPN_11_.jpg

 

Catatan!

Bagi sekolah yang sudah melakukan input BKU pada Bulan April dan terdapat PPN, silakan hapus dan input ulang catatan BKU pada Bulan April tersebut.

Penting!

1.Pastikan perangkat Anda telah menggunakan minimal windows 8 agar dapat melakukan sinkronisasi pembaruan ARKAS.

2.Agar dapat menggunakan ARKAS 3.4 dengan fitur terbaru, Anda dapat memperbarui aplikasi secara otomatis dengan tersambung pada koneksi internet yang stabil.

3.Apabila koneksi internet Anda tidak stabil, silakan unduh ulang ARKAS pada link https://rkas.kemdikbud.go.id/download ini dan instal kembali ARKAS tanpa perlu uninstall versi sebelumnya.

Tidak ada komentar:

terima kasih

Diberdayakan oleh Blogger.