Header Ads

Flag Counter
Breaking News
recent

Cara Menutup dan Menghapus Buku Kas Umum di ARKAS 3.4

 

Menutup BKU


Anda dapat menutup BKU setiap akhir bulan. Adapun kegiatan yang belum atau tidak terealisasi pada bulan BKU yang telah di tutup, maka kegiatannya akan masuk ke BKU bulan selanjutnya. 

 

Berikut langkah untuk menutup BKU, perhatikan urutan nomor pada gambar di bawah ini:

  1. Masuk ke menu Penatausahaan
  2. Pilih Aktivasi BKU,
  3. Tentukan Sumber Dana, 
  4. Setelah sumber dana dipilih, pengguna dapat klik tombol bulan BKU yang diinginkan atau yang aktif (berwarna),
  5. Pilih OK pada tampilan konfirmasi untuk menutup bulan BKU yang aktif.
Konfirmasi_tutup_BKU_Januari_ARKAS_3.4.png

Penting! Ketika menutup BKU diharapkan agar perangkat terkoneksi dengan internet, sehingga data pada server dapat diperbaharui.

6. Setelah menekan tombol OK, ARKAS akan menampilkan pemberitahuan Tutup BKU. Pada form Tutup BKU terdapat kolom Bunga Bank/Jasa Giro serta Pajak Bunga/Administrasi Bank. Untuk memastikan jumlah nominalnya benar, Anda dapat merujuk ke rekening koran satuan pendidikan.

Jika menerima bunga bank, Anda dapat mengisi nominal sesuai bunga bank yang diterima. Apabila tidak menerimanya, silakan abaikan atau tetap menulis 0.

Selanjutnya, Anda dapat klik tombol OK untuk melanjutkan Aktivasi BKU bulan selanjutnya.

Tutup_BKU_Giro_0_ARKAS_3.4.png

7. Tunggu beberapa saat sampai proses sinkron tutup BKU selesai. Apabila proses tutup BKU berhasil, maka akan muncul notifikasi Sync Data Berhasil, dan pada laman fitur Penatausahaan akan muncul tombol aktif/berwarna untuk BKU bulan berikutnya.

Pengajuan_BKU_Januari_berhasil.png

 

Selamat!

Anda telah menyelesaikan tahap pembuatan buku kas umum.

 

Pengajuan Hapus BKU

Jika terdapat kesalahan pencatatan realisasi BKU pada bulan yang telah lampau, maka satuan pendidikan dapat mengajukan hapus BKU. 

Pastikan ARKAS yang Anda gunakan sudah tersambung dengan server. Simak langkah Pengajuan Hapus BKU sebagai berikut;

1. Masuk ke menu Penatausahaan

2. Pilih Aktivasi BKU,

3. Tentukan Sumber Dana, 

4. Tekan tombol Pengajuan Hapus BKU, kemudian sistem akan menampilkan form Dialog Hapus BKU. 

Pengajuan_hapus_BKU.png

5. Pada form Dialog Hapus BKU, tentukan bulan BKU yang akan Anda ajukan penghapusan dengan cara ceklis pada kolom yang ada di setiap bulan BKU. Anda perlu menyertakan keterangan atau alasan pengajuan penghapusan BKU pada kolom Alasan penghapusan. Lalu klik OK. 

Dialog_hapus_BKU.png

 

6. Anda dapat menghubungi dinas pendidikan setempat untuk mengkonfirmasi perihal pengajuan penghapusan BKU.

7. Selanjutnya, tekan tombol Cek Status. Pastikan ARKAS pada perangkat Anda terhubung dengan server.

Cek_status_hapus_BKU.png

 

Berhasil!

Maka akan muncul info Sync Data Berhasil pada layar bawah sebelah kanan, Anda. Kotak Bulan Januari kembali menyala yang menandakan penghapusan BKU Januari telah disetujui.

Hapus_BKU_Januari_disetujui.png

 



Tidak ada komentar:

terima kasih

Diberdayakan oleh Blogger.